JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 99 Anak Buah Kapal (ABK) kapal MV Costa Mediterania dievakuasi oleh petugas gabungan gugus tugas Covid-19, Selasa (6/10/2020) pagi.
Berbeda dari biasanya, kali ini ABK didominasi oleh Warga Negara Asing. 82 orang WNA ini nantinya akan ikut menjalani masa karantina selama 14 hari.
Selasa (6/10/20) pagi tadi, ABK kapal MV Costa Mediterania dijemput menggunakan kapal Thunder Boat dari perairan Teluk Jakarta. Sebanyak 99 orang ABK dibawa ke dermaga JICT II untuk menjalani karantina.
99 ABK terdiri dari 82 orang WNA dari 8 negara, dan 17 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Setibanya di dermaga, petugas langsung menjalankan protokol kesehatan dengan menyemprot barang bawaan ABK, menggunakan cairan disinfektan.
Selain itu, petugas juga memeriksa barang bawaan para ABK dengan menerjunkan anjing pelacak dan juga menggunakan mesin X-Ray.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Brigjen TNI (Mar) Hermanto selaku Komandan Satuan Tugas Evakuasi ABK mengatakan, ada beberapa pertimbangan terkait evakuasi ABK WNA ke Indonesia, salah satunya adalah faktor kemanusiaan.
Para ABK WNA berasal dari 8 negara yaitu; India, Kolombia, Srilanka, Ethiopia, dan peru.
ABK WNA akan menjalani prosedur yang sama dengan ABK WNI, dengan menjalani isolasi mandiri di hotel yang sudah disiapkan oleh pemerintah.