SORONG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sorong memusnakan ratusan barang bukti yang merupakan hasil 132 perkara sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020, disaksikan langsung oleh pemerintah daerah setempat.
Pemusnahan barang bukti dan perampasan dari kejaksaan negeri sorong berupa minuman keras jenis cap tikus dan robinson, narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta make up, hasil 132 perkara sepanjang tahun 2019 hingga 2020, dilakukan dengan cara dibakar dan dituangkan ke dalam parit.
Adapula barang bukti berupa senjata tajam, handphone dan benda lainnya yang dimusnakan dengan cara dipotong menggunakan besi. Pemusnaan ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilakukan tiga kali dalam setahun.
Hingga saat ini kejaksaan negeri sorong belum melakukan pelelangan dari barang bukti dan perampasan. Untuk tahun ini direncanakan akan ada satu perkara yang barang buktinya akan dilakukan pelelangan berupa kayu kurang lebih 51 kubik, yang hingga saat ini masih dilakukan uji tapsir.
#SorongPapuaBarat #Kriminalitas #PemusnahanBarangBukti