Ngawi, KompasTV Jawa Timur. - Satreskrim Polres Ngawi akhirnya mengamankan Agus Subandono dan Nicholas Aditya, warga kecamatan Geneng, kabupaten Ngawi. Karena kelalaian keduanya, dua orang meninggal dunia pada 8 dan 19 september lalu.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pemasang jebakan tikus di areal persawahan garap mereka, di desa Tambak Romo dan Sidorejo kecamatan Geneng, kabupaten Ngawi.
Dua orang warga desa setempat, harus meregang nyawa, setelah tersengat aliran listrik jebakan tikus.
"Agar tidak lagi menggunakan jebakan listrik, baik dari gardu listrik baik dari genset. Karena kawatnya ini telanjang, kena tikus mati memang. Kena manusia juga mati, karena memang tegangannya tinggi." AKP I Gusti Agung Ananta, Kasat Reskrim Polres Ngawi, usai menggelar rilis para tersangka kriminal (30/09/20).
Sejak 2 tahun terakhir, sedikitnya telah ada 24 kasus warga tewas akibat jebakan tikus di kabupaten Ngawi. Mirisnya, 20 korban meninggal tak lain adalah warga yang memasang jebakan tikus itu sendiri, sementara 4 orang lainnya adalah warga desa setempat.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua barang bukti dari 2 lokasi. Berupa mesin genset dan gulungan kabel yg menewaskan para korban.
Jebakan tikus di sawah dengan media kabel yang dialiri listrik memang "ngetren" di kabupaten Ngawi.
Sistem pengamanan sawah dari hama ini dinilai efektif untuk menjaga tanaman dan hasil panen dari tikus.
Namun nahas, jebakan ini juga yang telah menewaskan total 24 orang sejak dua tahun terakhir.
#Ngawi #Jatim #Jebakan #Tikus #Listrik #Sawah #Pertanian
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim