NGAWI, KOMPA TV - Kalah Pilkada dan menanggung hutang hingga milyaran rupiah, mantan calon bupati Madiun, Jawa Timur, nekat edarkan uang palsu hingga 1 milyar rupiah bersama dua rekannya. Para pelaku dibekuk Satreskrim Polres Ngawi berikut barang bukti setengah milyar uang palsu.
Terungkapnya peredaran uang palsu ini bermula saat Sumardi dan 2 rekannya Karti dan Sarkam, dibekuk petugas sesaat setelah mengedarkan uang palsu senilai 40 juta lebih di salah satu kios bri - link di Pangkur, Ngawi.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menggeledah rumah Sumardi. Polisi menemukan tumpukan uang palsu senilai hampir setengah milyar lebih yang siap diedarkan. Sementara 500 juta lainnya dibawa rekannya berinisial A-T yang berdomisili di Surabaya.
Sumardi merupakan pensiunan PNS yang pernah kalah dalam pilkada Kabupaten Madiun pada 2013 silam. Ia mencalonkan diri menjadi bupati namun kalah hingga akhirnya menanggung hutang milyaran rupiah.
Kepada polisi pelaku mengku nekat menggunakan uang palsu itu untuk berobat dan menyicil hutang.
Hasil pemeriksaan polisi, para pelaku ini hanya menerima dan mengedarkan saja. Sementara upal ini 80 persen menyerupai asli. Saat diraba dan diterawang, kondisi upal sulit dibedakan dengan yang asli.
Saat ini polisi juga tengah memburu pelaku utama berinisial A-T yang diduga memproduksi milyaran uang palsu tersebut.
#beritamadiun
#beritangawi
#uangpalsu
#calonbupati