JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebesar 27,3 juta bantuan kuota internet telah disalurkan di bulan September 2020. oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Peserta bantuan kuota internet Kemdikbud ini antara lain terdiri dari peserta didik, pendidik, mahasiswa, hingga dosen.
Pemberian bantuan kuota internet Kemdikbud kini sudah memasuki tahap kedua. Bantuan ini akan disalurkan secara berkala, untuk memenuhi target 68 juta peserta didik yang mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemdikbud, Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si. menjelaskan, kuota internet yang diberikan ini juga terbagi menjadi 2, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sedangkan kuota belajar adalah kuota untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam laman Kemdikbud.