SUKABUMI, KOMPAS.TV - Penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar di Samudra Beach Hotel Palabuahnratu, Kabupetan Sukabumi, Jawa Barat, berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. Nomor urut di ambil langsung oleh calon Bupati Sukabumi dari dalam tiga kendi yang dipilih oleh mereka berdasarkan nomor antrian.
Kegiatan ini berlangsung tanpa massa pendukung dari ketiga pasangan calon. Yang hadir di lokasi pengambilan nomor urut hanya pasangan calon yang didampingi seorang petugas KPU dan BAWASLU. Penyelenggaraan Pilkada dalam situasi Covid-19, ada pengaturan pengundian nomor urut dengan Protokol Covid-19 dan sanksi administrasi bagi pelanggaran.
Dari hasil pengundian, telah di tetapkan, nomor urut 1 untuk pasangan Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha dengan partai pengusung Gerindra dan PAN, dari petahana Wakil Bupati. Nomor urut 2 untuk Marwan Hamami dan Iyos Somantri dengan partai pengusung Golkar, PKS, Demokrat dan Nasdem, petahana dari Bupati Sukabumi. Sementara nomor urut 3 untuk Abu Bakar Sidik dan Sirojudin dengan partai pengusung PDIP, PKB Dan PPP.,