KUPANG, KOMPAS.TV - Kasus covid-19 di wilayah Kota Kupang terus meningkat dalam 2 pekan terakhir. Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Kupang akan kembali menerapkan pola bekerja dari rumah.
Saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang menyiapkan berbagai perangkat guna mendukung proses bekerja dari rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) maupun para pegawa tidak tetap (PTT).
Rencananya pola bekerja dari rumah akan diterapkan bagi para ASN maupun PTT dengan skema 70:30. Dimana 70 persen pegawai akan berkerja dari rumah, sedangkan 30 persen pegawai lainnya tetap berkerja di kantor.
Dengan penerapan pola bekerja dari rumah nantinya diharapkan tidak terjadi penyebaran kasus corona akibat transmisi lokal, yang menjadi penyebab utama kasus corona di Kota Kupang saat ini.
#kerjadarirumah #pemkotkupang #kasuscorona