JAKARTA, KOMPASTV Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah ungkapkan alasannya karena mengundurkan diri dari KPK.
"kondisi KPK memang sudah berubah baik dari segi regulasinya dan kita tahu kurang lebih sudah 1 tahun revisi UU KPK disahkan tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK saat itu dan berupaya berbuat sesuatu,"ujar Febri
Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi oleh independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas.
Ia juga merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.
"Peluang bagi saya berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK," ujar Febri
Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.
Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).