Pasangan Jepang yang menikah dapat subsidi hingga Rp 84 juta per April 2021 - TomoNews

TomoNews Indonesia 2020-09-24

Views 5

SOURCES: TBS News
https://news.tbs.co.jp/newseye/tbs_newseye4083196.htm
https://news.yahoo.co.jp/byline/fujitatakanori/20200921-00199290/
https://www.fnn.jp/articles/-/87528

JEPANG — Hanya di Jepang, pasangan yang menikah mendapatkan ‘dana subsidi’ hingga 600,000 Yen atau senilai Rp 84 juta. Subsidi ini diberikan kepada pasangan baru untuk membiayai sewa rumah dan membayar jasa pindahan mereka setelah menikah.

Pasangan yang mendapatkan insentif ini harus tinggal di wilayah dimana proyek ‘New Marriage Life Support’ dari pemerintah Jepang diimplementasikan, diumumkan oleh Kantor Kabinet pada 20 September lalu yang dilaporkan kembali oleh TBS News.

Program ini dibuat untuk mengatasi masalah penurunan angka kelahiran di Jepang, karena banyak warganya yang telat menikah atau memilih untuk tidak menikah.

Menurut aturan sistem saat ini, kini pemerintah sudah memberikan subsidi hingga 300,000 yen bagi pasangan di bawah 34 tahun atau yang pendapatan tahunannya kurang dari 4,8 juta Yen.

Namun pemerintah akan mensubsidi 2x lipat dari jumlah sebelumnya per April 2021 bagi pasangan berusia 39 tahun atau di bawahnya dan memiliki penghasilan tahunan kurang dari 5,4 juta Yen.

Program subsidi ini telah diterapkan di 281 wilayah di Jepang per Juli 2020 tapi tidak ada yang di Tokyo.

Share This Video


Download

  
Report form