JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan pembatasan sosial berskala besar , psbb di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta , ikut memukul bisnis penyedia jasa pesta pernikahan.
Kini industri mengaku kelabakan mengatur waktu dan tempat penyelenggaran pernikahan.
Pada psbb jilid satu, omset industri turun drastis sampai 100 persen.
Sempat bernafas di masa transisi, kini pemberlakuan psbb sejak 14 September lalu , kembali menekan industri penyedia jasa pernikahan.
Apalagi, pelayanan akad nikah hanya boleh dilakukan di kantor urusan agama, KUA.
Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia , APPGINDO menjelaskan, akibat psbb, banyak dari calon pengantin akhirnya menggeser jadwal menikah atau membatalkan pernikahan tahun ini.
Tidak hanya bisnis "wedding organizer" yang kian sepi dan lesu, beberapa jenis bisnis lain juga lesu di tengah pandemi corona di Indonesia ini.
Tentunya kita berharap agar pandemi Corona segera berakhir dan para pelaku bisnis dapat kembali membangun rencana bisnis yang menguntungkan.