Kabareskrim: Olah TKP Disaksikan Rekan-rekan dari Kejaksaan Agung

KompasTV 2020-09-17

Views 540

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis hasil penyelidikan sementara kebakaran gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kabareskrim sampaikan hal tersebut bersama pihak Kejaksaan Agung dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri pada hari Kamis (17/9/2020) siang.

Komjen Pol Listyo Sigit menjelaskan bahwa Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan staf Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung membentuk Posko Bersama untuk mengungkap kasus kebakaran yang terjadi.

Penyidik kemudian melakukan langkah-langkah pra rekonstruksi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kebakaran, memeriksa saksi, memeriksa ahli kebakaran, dan memeriksa ahli pidana.

Terkait dengan olah TKP, telah dilaksanakan sebanyak 6 kali oleh Tim Puslabfor, Pusinafis, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, serta Polres Jakarta Selatan.

Pemeriksaan TKP dilakukan mulai dari lantai dasar, lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung. Proses olah TKP disaksikan juga oleh pihak dari Kejaksaan Agung.

Share This Video


Download

  
Report form