MANADO, KOMPAS.TV - Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Utara mengecam pemasangan alat peraga kampanye di pohon penghijauan. Pemasangan apk di pohon dinilai merusak lingkungan dan mengganggu estetika kota.
Ratusan alat peraga kampanye milik salah satu bakal paslon pilkada gubernur sulut beberapa hari terakhir ini terlihat marak dipasang di pohon.
Atribut kampanye yang dipasang dengan cara dipaku ini antara lain terlihat di sejumlah pohon penghijauan di sepanjang Jalan Winangun atas hingga di pertigaan citraland.
Aksi pemasangan apk di pohon langsung mendapat kritikan dari kalangan aktifis lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Walhi- Sulut menilai pemasangan apk di pohon melanggar undang-undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Walhi menyayangkan adanya tim bakal paslon yang melakukan pencitraan diri dengan cara merusak lingkungan. selain merusak lingkungan, Walhi juga menilai pemasangan apk di pohon juga merusak estetika kota. Oleh sebab itu, walhi meminta instansi terkait untuk segera menertibkan apk yang dipasang di pohon.
Walhi Sulut juga meminta masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Di lain pihak, Bawaslu Sulut menyatakan pilkada ramah lingkungan menjadi salah satu komitmen yang harus diwujudkan dalam hajatan pesta demokrasi ini.
Bawaslu Sulut saat ini terus melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait pelaksanaan pilkada yang ramah lingkungan.
#kompastvmanado #walhi #kecamapkdipohon
YONGKE LONDA KOMPAS TV MANADO
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara