Warga Gresik dihukum gali makam karena tidak pakai masker - TomoNews

TomoNews Indonesia 2020-09-17

Views 7

SOURCES:
https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/09/delapan-orang-dihukum-gali-kuburan-korban-covid-19-di-gresik-gara-gara-tak-pakai-masker?page=2
https://jatim.suara.com/read/2020/09/10/103545/gegara-tak-pakai-masker-puluhan-warga-disuruh-gali-kubur-korban-covid-19


GRESIK, JAWA TIMUR — Masih di Indonesia, jika beberapa pekan lalu hukuman masuk peti mati bagi pelanggar protokol Covid-19 di Jakarta banyak dikritik netizen, kali ini para pelanggar di kota Gresik, di Provinsi Jawa Timur dihukum menggali makam bagi orang yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Menurut laporan media lokal, sebanyak delapan orang pelanggar mendapatkan sanksi dari otoritas setempat. Delapan orang itu kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar dari rumah. Oleh karena itu mereka pun diberi hukuman untuk menggali makam di Tempat Pemakaman Umum Desa Ngabetan.

Menurut penuturan Camat Cerme, Suyono pada 9 September lalu: “Yang menggali makam ada tiga [orang] saja, ya sudah mereka ikut membantu menggali saja. Tidak ikut mengubur,” ujarnya.

Share This Video


Download

  
Report form