MEDAN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan nyatakan 2 Bapaslon Wali Kota Medan belum memenuhi syarat pencalonan.
Para bapaslon diharuskan untuk melengkapi berkas pencalonan.
Tahapan perbaikan berkas syarat pencalonan berlangsung dari tanggal 14 hingga tanggal 16 September 2020. (*)
#pilkadaserentak #pilkadamedan #walikotamedan #calonwalikotamedan #akhyarnasution #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah