DEPOK, KOMPAS.TV - Pasca diterapkannya pembatasan sosial berskala besar yang dilaksanakan di DKI Jakarta.
Pemerintah kota Depok juga akan menerapkan PSBB Berskala Mikro, sesuai anjuran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut wali kota Depok Mohammad Idris, PSBB berskala mikro atau yang disebut PSBM merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Walikota Depok juga mengatakan, secara teknis PSBM tidak jauh berbeda dengan PSBB proporsional.
Hanya saja PSBM lebih ditekankan kepada pengawasannya di lingkungan pemukiman, seperti RT, RW, dan kampung siaga.
Untuk mendukung pelaksanaan PSBM, Pemkot Depok akan membuat Satgas khusus, yang bekerja sama dengan TNI Polri, yang akan disiagakan di setiap cluster, dan berkoordinasi dengan komunitas, terutama perdagangan.
Selain itu, Pemerintah kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
PSBM diberlakukan, setelah kota Cimahi kembali masuk zona merah penularan Covid-19.
PSBM di kota Cimahi kembali diberlakukan mulai hari ini, selama 14 hari.
Selain pembatasan aktivitas sosial di lingkungan kelurahan, sektor ekonomi juga dibatasi jam operasionalnya.
Selama PSBM, Pemkot Cimahi bersama TNI dan Polri, akan menindak pelanggaran protokol kesehatan, dan membubarkan pasar tumpah yang jadi pemicu kerumunan.
Selain kota Cimahi, sejumlah daerah di Jawa Barat lainnya, kembali masuk sebagai wilayah dengan kategori penularan yang tinggi, seperti kota Depok, kabupaten Bekasi, dan Bogor.