JAKARTA, KOMPAS.TV - 9.000 personil gabungan dari unsur TNI, Polri, hingga organisasi masyarakat sipil dikerahkan dalam operasi yustisi memastikan warga di Jakarta patuh terhadap protokol kesehatan.
Meski diimbau untuk menggunakan cara persuasif, namun sanksi tetap ditegakkan bagi para pelanggar.
Pilihannya dua, sanksi sosial atau membayar denda 250 ribu rupiah.
Dalam pelaksanaannya, ada delapan titik cek poin dalam operasi yustisi yang akan dijaga selama 24 jam di Jakarta.
Lalu efektifkah operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan?
Simak pembahasannya bersama Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna dan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani.