Khofifah Benarkan Beri Sanksi Bupati, Faida Sebut Sanksi Tersebut Tidak Adil

KompasTV 2020-09-11

Views 2.7K

SURABAYA DAN JEMBER, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membenarkan telah memberikan sanksi berupa tidak dibayarkan seluruh hak keuangan Bupati Jember selama 6 bulan. Sedangkan Bupati Faida menilai sanksi Gubernur kepada dirinya tidak adil.

Sanksi administratif diberikan karena dari hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Timur diketahui jika Bupati Jember, Faida terlambat mengajukan proses penyusunan APBD tahun 2020.

Sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya seluruh hak keuangan, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan anggaran apapun untuk Bupati Jember selama 6 bulan kedepan atau sejak 2 September 2020 hingga Maret 2021.

khofifah juga sempat menyinggung terkait dugaan penggunaan anggaran daerah, khususnya dana Covid-19, untuk kampanye di Pilkada 2020. Khofifah menghimbau kepada seluruh bakal calon bupati, khususnya petahana, untuk tidak memanfaatkan hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Faida menilai pencabutan hak keuangan Bupati oleh Gubernur Jawa Timur tidak adil. Karena keterlambatan pembahasan rancangan APBD tahun 2020 merupakan tanggung jawab bersama, antara Bupati dan DPRD atau Eksekutif dan Legislatif.

Namun Faida memahami bahwa Bupati merupakan jabatan politik, yang mempunyai resiko, terlebih saat ini adalah tahun politik. Sebagai seorang Kepala Daerah, Faida siap mengambil resiko tersebut.

Bagi Faida, yang terpenting adalah APBD tetap bisa dijalankan dengan menggunakan Perkada atau Peraturan Kepala Daerah, karena APBD adalah hak rakyat Jember.

Untuk rancangan APBD tahun 2021, Faida mengaku bahwa dirinya sudah mengajukan tepat waktu pada bulan Juni 2020 lalu, meski sampai saat ini belum dibahas oleh DPRD Jember.

#GubernurJatim #BupatiJember #GajiBupatiDicabut #SanksiAdministratif

Share This Video


Download

  
Report form