PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan tak terlihat saat mereka mengantri di halaman Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan. Sebaliknya, mereka justru saling berhimpitan dan saling desak saat mengantri untuk mendapatkan bantuan presiden produktif.
Mereka yang hendak memasukan ijin usaha mikro sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan ini, rela mengantri berjam-jam dan saling berdesakan. Kondisi ini tentu berbahaya karena bisa menjadi media atau kluster baru penularan Covid-19.
Antrian atau kerumunan tak hanya terjadi di halaman kantor, namun juga di luar kantor. Bahkan, meski sudah dihimbau oleh sejumlah petugas Satpol PP yang berjalan kaki dan berkeliling, namun masih banyak yang mengabaikanya protokol kesehatan.
Antrian ini sebenarnya tak perlu terjadi karena selain pendaftaran secara off line, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan juga melayani pendaftaran via online yang akan dibuka hingga Senin 14 September 2020.
Pihak Dinas Koperasi dan UKM mengharapkan pengumpulan berkas dilakukan secara online atau daring melalui aplikasi yang sudah ditentukan. Sementara bagi yang datang langsung ke kantor diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
#BantuanPresiden #DinasKoperasidanUKM #Pekalongan