JAKARTA, KOMPAS.TV - 37 Bakal Calon Kepala Daerah yang sudah mendaftar ternyata positif covid-19. Hal ini memunculkan kekhawatiran tentang munculnya Klaster Pilkada.
Presiden pun meminta Mendagri untuk menindak tegas para calon kepala daerah yang abai protokol kesehatan.
Lisa Andriani Lubis, salah satu Bakal Calon Kepala Daerah kota Binjai, diketahui positif covid 19 saat mendaftar ke kantor KPU Kota Binjai.
Lisa harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari untuk memastikan dirinya negatif dari covid 19.
Walau diketahui positif covid 19, berkas Lisa bersama pasanganya Sapta Bangun tetap diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh kpu Kota Binjai Sumatera Utara.
Faktanya bukan hanya Lisa Andriani saja, bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif covid-19.
Total ada 37 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif terinfeksi covid-19. mereka adalah calon kepala daerah dari 21 provinsi di Indonesia.
Presiden Jokowi memperingatkan untuk penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Menurutnya ada 3 klaster rawan yang harus jadi perhatian.Di antaranya adalah klaster kantor, keluarga, dan pilkada.