Soal Larangan Isolasi Mandiri, Nasdem: Harus Ada Jaminan Ketersediaan Fasilitas

KompasTV 2020-09-03

Views 2K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta berencana meniadakan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Hal ini dikarenakan banyaknya bermunculan klaster keluarga akibat abai protokol kesehatan.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwa nantinya pasien dengan status OTG pun harus diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, di Kemayoran.

Usulan Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan Wisma Atlet Kemayoran bagi pasien OTG dan mereka yang bergejala ringan, didukung penuh oleh satgas covid-19.

Juru bicara satgas covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan dengan memindahkan pasien dengan gelaja ringan ke Wisma Atlet, maka tempat tidur di ICU dan ruang isolasi bisa digunakan oleh pasien lainnya.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia menilai kapasitas rumah sakit di Jakarta untuk menampung pasien covid-19 sudah cukup.

Namun yang perlu diperhatikan untuk saat ini adalah jumlah tenaga medis, dan manajemen kerja dari para tenaga medis tersebut.

Pengaturan jam kerja dan jumlah tenaga medis saat bertugas, penting dilakukan agar tenaga medis tidak kelelahan dan tidak sakit, apa lagi sampai harus terpapar covid-19.

Setidaknya 100 dokter dan tenaga kesehatan harus gugur dalam tugasnya dalam menangani pasien covid-19.

Tercatat hingga hari ini, terdapat 43.709 kasus positif corona di DKI Jakarta.

Sementara itu, angka kasus terkonfirmasi secara nasional berjumlah 184.268.

Makin tingginya kasus corona di Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan, memunculkan wacana untuk meniadakan isolasi mandiri.

Artinya, seluruh pasien positif corona, termasuk yang tanpa gejala dan bergejala ringan, harus dirawat di rumah sakit.

Sudah tepatkah langkah ini, terutama untuk memutus penularan corona, pada klaster keluarga?

Share This Video


Download

  
Report form