DELISERDANG, KOMPAS.TV - Petugas Polres Deli Serdang menangkap pelaku pembunuhan siswa SMP, yang jenazahnya di buang dalam karung di Sungai Merah beberapa pekan lalu.
Tersangka berinisial M ditangkap setelah petugas kepolisian memeriksa 27 saksi. Tersangka ditangkap di Kabupaten Mandailing Natal.
Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan dendam menjadi motif pelaku membunuh korban yang merupakan pelajar di SMP Negeri 2 Galang. Selain membunuh korban, pelaku juga membawa sepeda motor milik korban.
Selain pelaku, polisi juga membekuk dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah sepeda motor milik korban.
Tersangka M yang di jerat pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 KUHP terancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)
#polresdeliserdang #pembunuhan #deliserdang #pembunuhan #sumaterautara #medan #beritamedan