BALI, KOMPASTV - Hasil penyelidikan tim krimsus polda Bali sementara dalam pemeriksaan, Barang bukti senjata api kini sedang di selidiki labfor mabes polri.
Dalam penyelidikan kepolisian memang benar lawyer atau kuasa hukum tersangka yang mengambilkan tas tersangka di loker kejati.
Diduga tersangka telah membawa senjata apa dari luar untuk masuk ke kejaksaan negeri Bali.
Hasil otopsi RS Sanglah organ jantung yang terkena peluru dan menyebabkan korban luka.
Pihak kepolisian Krimsus Polda Bali juga menggeledah rumah korban yang berada di jalan Gunung Talang Denpasar, Didalam rumah juga ditemukan barang bukti 2 senjata api ilegal tanpa surat dan puluhan peluru serta 3 buku senjata atas nama tersangka.
Barang bukti hasil pemeriksaan Labfor Polda Bali diantarnya Baju tersangka, jam tangan dan selongsong peluru yang bekas ditembakan dan 4 peluru yang masih aktif dan senjata.
Hasil pemeriksaan sementara cctv terlihat tidak ada dilakukan penggeledahan terhadap barang tersangka maupun kuasa hukum saat masuk ke ruang pemeriksaan Kejati Bali.
Tersangka memang pernah menjadi anggota Perbankin tetapi tidak aktif dan dokumen suratnya pun mati.
Senjata api yang digunakan tersangka untuk bunuh diri di dalam toilet berjenis revolver type sr.
Total 10 orang saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Krimsus Polda Bali diantaranya 8 orang dari pihak kejaksaan satu penasehat hukum korban dan satu sopir korban.