MALANG-KOMPAS.TV-Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polsek Sukun Kota Malang melakukan razia kendaraan bermotor di Kota Malang, Rabu (02/09/2020).
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dihukum push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Razia dilakukan petugas pada pengendara roda empat maupun roda dua di Jalan Raya Lowokdoro Kota Malang.
"Razia ini rutin untuk menerapkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian virus corona" ujar Kanit Lantas Polsek Sukun Iptu Luhur Santoso.
Dalam razia ini petugas belum menerapkan sanksi administrasi.
Diharap melalui razia rutin ini masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi, untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
#raziamasker