BANJARMASIN, KOMPASTV Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 300 kg sabu di Lapangan Satpas, Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 21, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Barang bukti ini didapat dari polisi jaringan internasional narkoba beberapa pekan lalu.
Kapolda Kalimantan Selatan mengatakan, timnya masih akan mencoba mendalami kasus jaringan narkoba internasional ini. Harapannya, kasus ini dapat segera terungkap.
"Kami untuk tim masih bekerja kembali, mendalami beberapa informasi yang masuk terkait dengan pengungkapan kasus ini. Tim masih bekerja sama dengan polda lain maupun Mabes Polri, sehingga harapan kami bisa mengungkap jaringan lain yang sudah kami dalami"
Pada saat pemusnahan, beberapa tersangka juga turut dihadirkan untuk menyaksikan prosesnya.
Selain itu, proses penguburan 300 kg sabu ini juga turut diwarnai dengan turunnya hujan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta juga menambahkan, pemusnahan 300 kg narkoba ini berarti telah menyelamatkan tiga juta orang dari bahaya narkoba.