JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah 4 titik terkait dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kejaksaan Agung juga menyita sebuah mobil mewah milik tersangka.
Terdapat 4 tempat yang digeledah penyidik Kejaksaan Agung mulai dari dealer mobil hingga apartemen.
2 apartemen milik Jaksa Pinangki yang digeledah berlokasi di Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berupa 1 unit mobil BMW X5 tipe Sport Utility Vehicle (SUV) juga disita dari Pinangki.
Mobil berpelat nomor F 214 dan berwarna biru metalik ini ditaksir berharga 1,69 miliar rupiah.
Dari hasil pengecekan melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil mewah milik Jaksa Pinangki ini buatan tahun 2020.
Pajak kendaraan mewah ini tercatat sebesar 29.306.000,- rupiah per tahunnya.
Mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc ini mampu mengeluarkan tenaga sebesar 335 daya kuda (DK) dengan torsi sebesar 330 Newton meter.
BMW X5 merupakan kendaraan dengan penggerak 4 roda (4x4) buatan pabrikan BMW Indonesia yang dirakit di Sunter, Jakarta Utara.