MALANG, KOMPAS.TV - Seekor lutung jawa ditemukan mati di hutan lindung Dusun Princi Dau Kabupaten Malang Jawa Timur. Satwa dilindungi ini diburu dan dibunuh dengan keji hingga menyisakan kedua tangan.
Lokasi penemuan bangkai satwa dilindungi tersebut berada di jalur pendakian Gunung Butak, tepatnya di hutan lindung Dusun Princi Dau, petak 212, Kabupaten Malang. Jarak lokasi penemuan dengan permukiman penduduk yakni 7 kilometer.
Informasi awal bangkai lutung jawa masih utuh dan tergantung di pohon. Namun saat tim Profauna Indonesia dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Jawa Timur tiba di lokasi, ternyata yang tersisa hanya kedua tangannya saja.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI BBKSDA Jatim, Mamat Ruhimat mengatakan bahwa lutung jawa tersebut merupakan korban perburuan liar, ia ditangkap dengan cara ditembak oleh pelaku. Pelaku, yang mengetahui jika keberadaan mereka terendus petugas, langsung berupaya menghilangkan jejak, dengan menyembunyikan bangkai lutung.
Data dari Profauna Indonesia, perburuan dan penangkapan satwa liar di kawasan hutan lindung Kecamatan Dau dan Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sangat tinggi. Tim Profauna sering menemukan jerat satwa di kawasan tersebut.
#LutungJawa #SatwaDilindungi #PerburuanLiar