Pariwisata seks anak atau wisata pedofilia ternyata luput dari perhatian publik dan media-media di Indonesia. Tahun 2015 Indonesia pernah masuk dalam peringkat 10 besar negara tujuan wisata seks anak. Bahkan peringkat ke dua di Asia Tenggara. "Indonesia itu ternyata termasuk 10 negara menjadi destinasi pariwisata seks. Indonesia peringkat 4. Kalau di Asia, Indonesia peringkat 2 sesudah Thailand. Ini data yang diterbitkan sebuah majalah yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Ahmaf Sofian, Koordinator Nasional End End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia.
Kasus penangkapan pedofilia WNA Perancis Francois Camille Abello di Jakarta harusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya ia berhasil melecehkan ratusan anak tanpa mereka mengadu ke orang tua atau pihak yang bertanggung jawab. Diduga Francois terlibat dengan jaringan prostitusi anak. Ia pun di sini menetap sementara meskipun sudah tinggal lama di Indonesia. Bisa jadi banyak turis lain yang datang bertujuan wisata seks anak.
ECPAT memetakan daerah mana saja yang menjadia tujuan pedofilia dari berbagai negara. Rata-rata daerah yang menjadi tujuan utama wisata Indonesia seperti Bali, Jakarta, Lombok, Pulau Samosir, Puncak Cisarua dan Jawa Timur.
Dalam penelitian tersebut ECPAT juga menemukan lima fenomena wisata seks anak. Seperti prostitusi anak, prostitusi melalui daring, pedofilia, pariwisata seks halal (halal sex tourism) dan fenomena kopi pangku di Kalimantan Barat.
Pedofilia berasal dari berbagai negara, tidak memandang usia dan ras. Indonesia sendiri langgangan buat pedofil asal Australia. “Umumnya pelaku pedofil berusia di atas 50 tahun dan telah beberapa kali melakukan kunjungan ke Indonesia,” ujar Manager Program ECPAT Indonesia Andy Adrian.
Modus yang dilakukan berbagai macam. Paling umum adalah prostitusi via internet. Pedofilia biasanya browsing dulu lewat sosial media dan langsung transaksi di hotel. Ada pula hotel yang menawarkan jasa prostitusi anak. Satu modus lagi yang bahaya yaitu pura-pura adopsi anak padahal untuk tujuan seks.
Banyak faktor yang melatarbelakangi prostitusi anak. Baik eksternal maupun internal. Pemerintah selama ini belum mengambil sikap lewat hukum yang tegas. Padahal hak anak perlu dilindungi dan dijamin.