JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melaporkan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, ke polisi. Pelaporan ini merupakan buntut keributan keduanya di atas pesawat Garuda Indonesia.
Nawawi melaporkan Mumtaz Rais ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaporan terjadi akibat keduanya terlibat keributan di atas pesawat.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto pun angkat bicara.
"Mumtaz melakukan itu bukan atas nama PAN ya, itu pribadi beliau yang memang waktu itu salah satu jadi penumpang rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," ujarnya saat dihubungi tim KompasTV, Jumat (14/08/2020).
Saat keributan terjadi dan ditengahi oleh Nawawi, Yandri menilai mungkin Mumtaz merasa ada orang lain ikut campur dalam hal tersebut yang seharusnya bisa diserahkan oleh pihak yang berwenang di sana.
Namun berdasarkan keterangan dari rombongan yang saat itu bersama dengan Mumtaz, Yandri menjelaskan bahwa sebetulnya peristiwa tersebut sudah diselesaikan ketika masih di dalam pesawat.
"Mumtaz, pramugari, dan Pak Nawawi sebetulnya sudah meng-clear-kan semua persoalan di atas pesawat ditengahi oleh Pak Pangeran Khairusaleh, pimpinan Komisi III DPR RI sudah salaman-salaman, sudah saling memaafkan, sudah saling ketawa,"
Sebelum terlibat keributan, Mumtaz sempat ditegur 3 kali oleh awak kabin karena masih menggunakan telepon genggamnya saat pesawat yang ditumpanginya transit di Makassar.
Keributan antara dua tokoh tersebut terjadi dalam penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/08/2020).
Direktur Utama Garuda, Irfan Setia Putra, angkat suara terkait masalah ini. Dalam keterangan resminya, Irfan menyebut ada argumen antar penumpang yang terjadi kelas bisnis.
"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang," kata Irfan.