BANDUNG. KOMPAS TV - Seorang remaja berinisial r berusia 17 tahun yang sempat mencuri mobil mantan kapolda jabar irjen purnawirawan anton charliyan bulan april lalu kembali ditangkap petugas kepolisian karen melakukan hal serupa, kali ini pelaku mencuri mobil mewah dengan modus test drive kemudian membawa kabur.
Inilah remaja berinisial R berusia 17 tahun warga kampung cihaji kecamatan purbaratu kota tasikmalaya, saat digelandang kedua kalinya oleh jajaran satreskrim polresta tasikmalaya rabu pagi.
Sebelumnya R sempat ditangkap karena mencuri mobil mantan kapolda jabar irjen purnawirawan anton charliyan bulan april lalu kali ini R diketahui beraksi kembali membawa kabur mobil mewah milik keluarga anggota kepolisian.
Saat kasus pertama pelaku masih diberi maaf oleh mantan kapolda jabar dan tidak diproses hukum karena statusnya masih sekolah di salah satu sma di kota tasikmalaya.
Namun pelaku justru mengulang perbuatan sama tapi dengan modus berbeda yakni berpura-pura sebagai calon pembeli dan membawa kabur mobil mewah saat tes drive.
Remaja berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan, pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban diektahui pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah tasikmalaya dan ciamis.
Atas perbuatannya R kembali berurusan dengan pihak kepolisian dengan dijerat pasal 378 kuhpidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih dibawah umur prosesnya tetap akan diversi dan menunggu hasil lebih lanjut.
Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/