CIANJUR, KOMPAS.TV - Guna mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berada di lur rumah. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD dan PMI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Melakukan razia masker di setiap jalan raya cianjur. satu persatu pengendara sepedah motor yang tidak menggunakan masker ini diberhentikan oleh petugas.
Banyaknya warga yang diberhentikaan saat berkendara motor mapun mobil, tim gabungan mengingatkan pengendara untuk disiplin dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengingat masih adanya kasus korona di Kabupaten Cianjur.
Dalam oprasi masker kali ini. Tim gabungan hanya memberi sanksi teguran secara tertulis maupun lisan, nantinya secara bertahap pemerintah akan mengenakan sanksi adminitrasi sebesar seratus ribu rupiah bagi masyarakat yang berkendara tidak menggunakan masker dan lima ratus ribu rupiah untuk tempat tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga akan melakukan kajian untuk sanksi sangi yang tidak mebebankan masyarakat tapi meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat untuk menggunakan protokol kesehatan saat berada di luar.