Trenggalek, KompasTV Jawa Timur - Lebih dari 40.000 ekor bibit lobster, diamankan tim khusus Polres Trenggalek, Jawa Timur.
Dari seluruh barang bukti benih lobster yang diduga ilegal ini terdapat dua jenis lobster yakni pasir dan mutiara.
Rencananya, puluhan ribu benih lobster ini dibawa ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Ungkap kasus ini bermula dari laporan warga bahwa sering terjadi pengiriman benih lobster dari Kecamatan Panggul, Trenggalek, menuju Kabupaten Pacitan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengetatan penjagaan di sejumlah check point Covid-19, yang berada di setiap perbatasan antar Kabupaten.
Melihat mobil mencurigakan, polisi menghadang mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.
Karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat keterangan asal benih, maka puluhan ribu benih ini diduga ilegal dan dibawa ke Polres Trenggalek.
Rencananya, puluhan ribu bibit lobster ini akan dilepas liarkan di Perairan Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, oleh Dinas terkait.
#Trenggalek #Jatim #Lobster #Benur #Illegal #Penyelundupan
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim