SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial M-A, 41 tahun, warga Kampung Caringing Ngumbang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tega mencabuli hingga menyetubuhi keponakannya sendiri saat korban pulang mengaji di sebuah kebun kosong, tak jauh dari rumah korban.
Pelaku yang diamankan warga karena aksi bejatnya ini, diamankan oleh polisi dan langsung dijadikan tersangka.
Korban E-Y yang masih berusia 8 tahun jadi korban kebejatan pamannya sendiri selama 1 tahun dan sudah dilakukan berkali-kali.
Kepada polisi pelaku mengaku mengiming-imingi korban dengan uang untuk jajan, dan mengajak korban ke tempat sepi.
Pelaku mengaku gelap mata kepada korban dan tega mencabuli korban sampai menyetubuhinya. Aksi bejatnya ini sudah dilakukan selama 1 tahun hingga akhirnya diketahui oleh warga.
Kini pelaku ditahan di Mako Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Satreskrim polres sukabumi kota, juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pelaku yang tega mencabuli keponakannya sendiri.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/