SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pasangan bakal calon independen di pemilihan walikota Samarinda, Parawansa dan Markus Taruk Allo datangi kantor bawaslu, memenuhi panggilan bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pencatutan syarat dukungan.
Dugaan inipun diproses melalui sentra penegakan hukum terpadu atau gakumdu dimana bersangkutan diminta menyampaikan klarifikasi secara lisan terkait dugaan pencatutan suara dukungan.
Menurut keterangan ketua bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, dugaan ini adalah buntut dari ditemukannya pencatutan identitas KTP salah seorang komisioner bawaslu yang masuk dalam from B1/1 KWL dan from BA1/ KWK. Namun, kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti lebih lengkap.
Parawansa pun mengakui kurangnya pengawasan dalam melakukan pendataan terkait pengumpulan dukungan perseorangan.
Disamping banyaknya berkas yang di kerjakan dan waktu yang terlalu mepet, kemungkinan terjadi hal yang didugakan. Namun pihaknya sudah membuat pernyataan terkait dugaan tersebut.
#BawasluSamarinda#DugaanPencatutan#PasanganIndependen