VIVA – Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 sebagai langkah pengendalian covid-19. Melalui Inpres ini, Presiden meminta peran aktif dari TNI, Polri, Gubernur, Bupati dan Walikota dalam memasifkan kampanye disiplin protokol kesehatan.