LAMPUNG, KOMPAS.TV Pasca penetapan MA wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, sebagai tersangka pembakar bendera merah putih. Kini MA tengah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan karena ada indikasi MA mengalami gangguan jiwa karena kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkesan tidak masuk akal.
Setelah pemeriksaan, polisi masih harus menunggu lebih kurang dua pekan untuk mengetahui hasilnya. Hasil tes kejiwaan MA juga akan menentukan proses hukum selanjutnya.
Sementara pihak RSJ Lampung mengatakan secara fisik MA terlihat sehat, namun terkait kondisi kejiwaan ada beberapa pemeriksaan yang harus dijalani MA hingga hasilnya akan keluar dua pekan kedepan.
#pembakarbendera #tersangkapembakarbendera #teskejiwaan