KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Sejumlah persyaratan termasuk memperhatikan protokol kesehatan ditekankan presiden dalam rapat kabinet membahas Pilkada Serentak 2020.
Selain penerapan protokol kesehatan Presiden meminta agar para penyelenggara dan peserta pilkada untuk berinovasi berkampanye yang terkait untuk mencegah penyebaran covid-19.
Presiden juga menyatakan bahwa dana untuk penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020 sudah siap.