KOMPAS.TV - Konten youtube kontroversial musisi Anji berisi perbincangannya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai penemu obat herbal Covid-19, berbuntut panjang.
Keduanya, harus berhadapan dengan hukum, karena dilaporkan ke polisi, meski kini video itu sudah tak bisa lagi diakses di kanal youtube.
Konten video berdurasi sekitar 30 menit, dari kanal youtube Duniamanji milik musisi Anji ini, jadi kontroversi.
Setelah menjadi viral, dan sempat jadi trending topic di twitter, hanya dalam 24 jam, video ini, tidak bisa lagi diakses, dan sudah dihapus oleh youtube, karena dinilai melanggar pedoman komunitas.
Jelas jadi viral, karena wawancara Anji dengan Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai ketua tim riset formula antibodi Covid-19 ini, membahas mengenai obat temuannya yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19, tanpa disertai bukti ilmiah.
Hadi juga memaparkan sejumlah informasi, yang dinilai bisa membahayakan dan membingungkan publik, dalam perang melawan wabah Covid-19.
Namun, gara-gara konten video kontroversial ini, Hadi Pranoto, dan Musisi Anji sebagai pemilik kanal youtube Duniamanji, harus berhadapan dengan hukum.
Senin sore, CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan keduanya, ke Polda Metro Jaya.
Klaim Hadi Pranoto sebagai penemu obat Covid-19, yang digunakan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, dan telah menyembuhkan pasien, membuat Ikatan Dokter Indonesia, ikut bereaksi.
Hadir dalam program Kompas Petang, Senin sore, Hadi Pranoto, meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia.
Tapi ia berkukuh, informasi yang ia sampaikan, tidak menyesatkan, meski ia meralat, apa yang ia temukan bukanlah obat, tapi ramuan herbal, yang diklaim sudah mendapat izin edar dari Badan POM.
Tapi izin edar, tidak sama dengan keberhasilan uji klinis, yang wajib dikantongi semua obat, demi menjamin keamanan konsumsinya.