KOMPAS.TV - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, hari ini, Selasa (4/8/2020) dijadwalkan diperiksa oleh penyidik mabes Polri.
Anita diperiksa sebagai tersangka pemalsuan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini merupakan yang pertama kali dilakukan, untuk Anita Kolopaking.
Pada pekan lalu, sebelum Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia, polisi telah menetapkan Anita sebagai tersangka pemalsuan surat jalan.
Selain Anita, yang sudah jadi tersangka pemalsuan surat jalan untuk Djoko Tjandra, adalah Brigjen Prasetio Utomo.
Babak baru kasus hak tagih Bank Bali yang memidanakan Djoko Tjandra, pada 2009, masih berlanjut.
Kali ini, Djoko Tjandra mengajukan perlawanan hukum.
Surat Ketetapan Majelis Hakim Mahkamah Agung pada 2009, dianggap bermasalah.
Setelah resmi menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, yang dipidana atas kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Pengacara Otto Hasibuan, menjelaskan adanya masalah, pada ketetapan Majelis Hakim Mahkamah Agung pada 2009.
#DjokoTjandra #KasusBankBali