SIDOARJO, KOMPASTV Sainudin dan Hesti, adalah pasangan suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur.
Mereka tega menghabisi nyawa majikannya lantaran tak diberikan pinjaman uang untuk pulang kampung ke Balikpapan.
Mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah gunting.
Mereka menusuk Mahdalena Tien sang majikan, sebanyak 41 kali dengan benda tajam tersebut, hingga meninggal dunia.
Kapolresta Sidoarjao, Kombes Sumardji mengatakan, usai melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku melarikan diri ke Bali.
"Selesai eksekusi, langsung naik travel pergi ke Bali", ungkapnya.
Meski demikian, dari keterangan pelaku polisi menyebut, korban ternyata adalah orang yang baik, bahkan terhadap pelaku sekali pun.
"Ssementara kalau hasil keterangan dari tersangka ini, korban ini baik sekali sama tersangka ini, dipercaya. Jadi kemana-mana selalu bersama.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan milik korban dan uang tunai senilai 60 juta rupiah.
Akibat dari perbuatan pelaku, keduanya dituntut dengan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.