Manado, Kompas.tv-Seorang ayah di Manado Sulawesi Utara tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih belia. Perbuatan bejat ini dilakukannya berulangkali dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Lelaki berinisial RT warga Kecamatan Malalayang Manado ini digiring menuju Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan.
Ia ditangkap Tim Rimbas Satu Polresta Manado karena melakukan perbuatan Asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Selama dua tahun terakhir, pria berprofesi buruh harian ini tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan badan dengan anaknya, tiap kali rumah dalam keadaan sepi.
Perbuatan bejat ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada salah satu anggota keluarganya. Pihak keluarga kemudian langsung melaporkan kasus percabulan ini ke SPKT Polresta Manado.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=qYRQFUf3rCw
Kepada penyidik, pelaku yang sudah berpisah dengan istrinya mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tercela ini.
Atas perbuatannya pelaku terancam Pidana berat dengan Pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana maksimal 15 tahun penjara.
Yongke Londa Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured