JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Idul Adha di masa pandemi covid-19, tempat penjualan hewan kurban diimbau menerapkan protokol kesehatan selama bertransaksi.
Merespons imbauan ini, seorang penjual hewan kurban di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyediakan masker, pelindung wajah, hingga baju hazmat, untuk para pembeli.
Salah satu pedagang hewan kurban di Tanjung Priok, Jakarta Utara, UD Barokah, merespons serius imbaun penerapan protokol kesehatan saat bertransaksi.
Semua karyawan diwajibkan mengenakan masker dan pelindung wajah.
Protokol kesehatan juga diberlakukan bagi calon pembeli yang datang. Mereka harus mencuci tangan dan mengukur suhu.
Penerapan protokol kesehatan ini disambut baik oleh pembeli.
Imbauan penerapan protokol kesehatan saat penjualan hewan kurban, ditanggapi baik oleh pemilik UD Barokah, sebagai keterlibatannya memutus penularan virus corona.
Namun ia mengakui, penjualan hewan kurban di masa pandemi mengalami penurunan mencapai 20 persen dibanding tahun lalu.
Selain menerapkan protokol kesehatan, tempat penjualan hewan kurban juga harus mendapatkan sertifikasi kesehatan hewan kurban, dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, demi memastikan kenyamanan bagi para pembelinya.