Bawaslu Lakukan Tes Cepat Panwas Desa Dan Kecamatan

KompasTV 2020-07-30

Views 879

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 365 anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan dari mulai Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa (PPD) melakukan rapid test di RSUD Kajen. Peserta rapid test yang terdaftar sebanyak 365 orang tersebut, terdiri dari 5 Komisioner Bawaslu, 57 orang Pengawas Kecamatan dan 258 Panitia Pengawas Desa (PPD).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan jajaran petugas pengawasan sampai ke desa supaya siap melaksanakan tugas dan bebas dari Covid-19. Komisioner Bawaslu, Ulil Albab mengatakan dengan adanya rapid test masyarakat dapat merasa lebih aman, nyaman dan tenang ketika ada anggota Bawaslu yang bertugas di lapangan.

Ulil mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu dituntut untuk berada dalam keadaan sehat. Nantinya jika ada petugas yang reaktif akan dikarantina serta melakukan tes lanjutan melalui Dinas Kesehatan.

Upaya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi merupakan wujud integritas Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember 2020 mendatang.


#Bawaslu #RapidTest #Covid-19






















































































Share This Video


Download

  
Report form