Klungkung, KOMPASTV - Pada rapat paripurna pertama , masa persidangan ketiga , dihadapan 27 anggota dprd beserta unsur muspida kabupaten klungkung , bupati klungkung I Nyoman Suwirta melaporkan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2019
Dimana pada laporan keuangan daerah , yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan , bpk ri / perwakilan bali , dinyatakan kabupaten klungkung , memperoleh opini wajar tanpa pengecualian , wtp . Dimana menurut bupati, wtp ini merupakan wtp yang kelima selama kepemimpinannya , yang merupakan tantangan besar bagi klungkung
Berkaitan dengan rekomendasi dprd klungkung terkait laporan hasil pemeriksaaan keuangan ri , atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 bupati menyatakan sudah mengambil langkah penyelesaian , dimana hingga akhir juni ini penyelesaian sudah mencapai 97 persen dan saat ini masih proses berjalan hingga seratus persen yang diagendakan selesai dibulan agustus 2020
Bupati mengatakan pendapatan daerah tahun anggaran 2019 adalah 1,23 triliun lebih , dengan realisasi sebesar 98, 15 persen yang terdiri dari pad rp 225 miliar transver pemerintah pusat dan bali sebesar rp 892 miliar dan pendapatan lain sebesar rp 97 miliar lebih . Namun ada silpa sebesar rp 40,1miliar yang didalamnya penggangaran dan penggunaanya dengan aturan tersendiri salah satunya dana bos dan dana dau
Menanggapi hal tersebut , ketua dprd klungkung masih melihat adanya kejanggalan yang patut mendapat pelurusan dari pemerintah daerah
#klungkung #wtp #paripurna