LAMPUNG, KOMPAS.TV Aparat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tiga pembobol ATM saat beraksi di Kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Ketiganya berinisial RN, NI dan ES diketahui memiliki ikatan keluarga. Modus yang dilakukan ketiganya terbilang unik, dengan menggunakan tusuk gigi yang digunakan sebagai pengganjal ATM, disaat yang bersamaan pelaku melihat pin milik nasabah.
Korban merasa atm miliknya tersangkut, pelaku pun sengaja mengambil kartu atm yang telah diganjal lalu memasukan pin yang telah diketahui. Ketiga pelaku berbagi peran setiap kali melancarkan aksinya.
Dari penangkapan ini petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, dua kotak tusuk gigi, serta beberapa kartu ATM dan buku tabungan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
#pembobolatm #kriminal #pencurian