Ada apa dengan kelepon?. Baru-baru ini ramai di media sosial, kalo kelepon haram dan tidak islami. Kabar soal kue kelepon haram ini tergolong norak banget. Setelah diselidiki Turn Back Hoax diduga informasi tersebut cuma pesan sampah alias spam. Karena sumber infonya berasal dari akun sosial media yang gak jelas. Postingan kelepon haram diduga punya tujuan untuk bikin masyarakat ricuh saja.
Menjawab kelepon haram atau halal bisa merujuk ke fatwa yang dikeluarkan MUI atau Majelis Ulama Indonesia, tentang Penetapan Produk Halal, yang dikeluarkan pada 30 Desember 2009.
Di aturan tersebut, MUI memaparkan makanan yang secara umum dikatakan haram seperti yang tercantum dalam Al-Baqarah ayat 173. Yaitu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Nah dari situ kita tau dengan jelas kelepon haram atau tidak? islami atau tidak?.
Di mana kelepon umunya terbuat dari tepung ketan, air kapur sirih, air endapan daun suji, gula aren, parutan kelapa dan bahan pendukung lain misal garam.
Bahan dan proses pembuatan kelepon juga tidak bertentangan dengan aturan halal haram makanan secara umum, karena biasanya kelepon dibuat dengan cara direbus.