PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat Idul Adha dan proses pemotongan hewan kurban. Anjuran protokol kesehatan tersebut harus diikuti masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kalimantan Barat.
Anjuran tersebut berupa protokol kesehatan yang harus dilakukan saat melaksanakan shalat Idul Adha dan proses kurban.
Dalam pelaksanaan shalat Ied, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak dengan masyrakat lainnya, dan dalam pelaksanaan kurban, panitia diharuskan mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan tentunya menjaga jarak dengan petugas lainnya.
Dalam proses pembagian daging kurban, panitia disarankan untuk mengantarkan langsung agar tidak terjadi kerumunan.
Dalam sosialisasi anjuran protokol kesehatan tersebut, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat menggandeng lembaga lainnya, salah satunya Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .
#IdulAdha #Kurban #ProtokolKesehatan