AMBON, KOMPAS.TV - Meski kementerian kesehatan telah memamtok batas atas biaya rapid tes , namun di ambon , maluku sejumlah rumah sakit baik milik pememrintah maupun swasta belum juga megikuti aturan baru itu .
Dalam aturan kemnkes , biaya rapid tes maksimal 150 ribu rupiah . Namun di ambon , biaya rapid tes masih di kisaran 400 ribu rupiah .
Tingginya biaya ini berlaku di sjeumlah rumah sakit , baik milik pememrintah maupun swasta .
Padahal sesuai aturan , kebijakan biaya maksimal rapid tes ini sudah berlaku sejak 6 juli 2020 .
#RAPIDTES
#COVID19
#CORONA