PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana memberlakukan sekolah tatap muka pada 1 Agustus 2020 mendatang.
Sekolah tatap muka diwacanakan khusus untuk siswa tingkat akhir di jenjang pendidikan masing-masing, atau siswa kelas 6 SD, kelas IX SMP, dan kelas XII sma. Sedangkan PAUD dan Taman Kanak-kanak harus tetap menjalankan belajar di rumah.
"Kita sedang menyusun protapnya. Mungkin sekolah akan dimulai 1 Agustus, tapi hanya untuk kelas 3 SMA, kelas 3 SMP, kelas 6 SD. Paud dan TK tidak usah dulu," tutur Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga menyatakan pihaknya akan melaksanakan rapid test atau pun swab test secara acak dan berkelanjutan. Jika ditemukan ada sekolah yang positif, maka kegiatan belajar mengajar akan dihentikan kembali.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .
#Sekolah #RapidTest #SwabTest