KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar, mengunjungi Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Desa ini dipilih sebagai perwakilan yang telah melaksanakan transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa melalui aplikasi CMS dari Bank Kalbar.
Penerapan transaksi nontunai tersebut dianggap sebagai terobosan, sebab kepala desa tidak lagi harus mencairkan uang secara tunai yang berpotensi membuat para kades jadi tersangka, atau tergoda menyalahgunakan dana desa.
KPK juga berencana akan membawa transaksi nontunai ini ke daerah lain di Indonesia untuk diterapkan.
Kepala Desa Parit Baru menyatakan selama menerapkan transaksi desa nontunai, pihaknya dapat lebih baik dalam mengelola dana desa.
Bank Kalbar pun terus melakukan evaluasi terkait penerapan CMS agar lebih baik lagi. Hingga saat ini, Cms telah diterapkan di 118 desa di Kabupaten Kubu Raya.
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .
#DanaDesa #KPK #Nontunai