- Aturan jaga jarak (pyshical distancing) bagi pengendara sepeda motor yang berhenti saat lampu merah di traffic light kian banyak diterapkan di sejumlah daerah. Salah satunya di lampu merah Simpang Tiga Sawah Lebar, Bengkulu.
Kebijakan yang merupakan bagian dari standar protokol kesehatan dan upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 itu dilakukan dengan memasang marka khusus berbentuk huruf U.
Sekilas, pengaturan posisi kendaraan yang berhenti tersebut terlihat layaknya starting grid pada kompetisi balap motor MotoGP.
Pengendara motor diminta berhenti di belakang garis berwarna putih yang digambar pada ruas jalan untuk menjaga jarak antarpengendara.
Di Kota Bengkulu, marka jalan berjarak ini baru ada di tiga titik lampu lalu lintas yaitu di Simpang Jalan Jati, Jalan Meranti, dan Jalan Cendana. Dalam waktu dekat beberapa titik lampu lalu lintas yang ramai pengendara juga akan diberlakukan aturan serupa.
Sementara itu sejumlah warga masih belum memahami dan mentaati sepenuhnya marka jalan tersebut. Masih banyak pengendara yang berhenti tidak pada marka jalan, serta masih saling berdekatan.
Warga beralasan aturan baru tersebut belum banyak disosialisasikan petugas sehingga masyarakat belum banyak yang mengetahuinya.